SULTRA.KABARDAERAH.COM,
LASUSUA – Sebuah mobil Grand Max yang memuat ayam potong (pedaging) dengan nomor plat DD 8510 MV yang dikendarai Adrian (18) menabrak tiang listrik di Desa ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Rabu (27/10/21).
Mobil tersebut melaju dari Bone-Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Lantas Polres Kolut Iptu Syarif membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, mobil tersebut melintasi pertigaan jalan By pass ujung tobaku di duga kehilangan kendali karena mengantuk.
“Mobilnya oleng ke kanan dan menabrak tiang listrik sehingga patah dan menutupi badan jalan,” jelasnya.
Saat ini sopir mobil tersebut dan satu rekanya dibawa ke RSUD Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sopirnya mengalami luka pada lengan kanan dan luka pada bagian lutut, sedangkan rekannya, Sandi, mengalami luka robek pada jidat sebelah kanan,” ungkap Iptu Syarif.
Adapun kerugian materil ditaksir sebesar Rp25 juta. Pihaknya mengevakusi kendaraan tersebut untuk selanjutnya diamankan di Mako Polres Kolut.
Laporan: Mursin
Discussion about this post