SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca (DPPKB) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan sekitar 1000 lembar masker yang terdiri dari tiga lapis kain, menyesuaikan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemakaian masker dengan bahan tiga lapis kain dinilai lebih aman. Daya filtrasinya lebih efektif dibandingkan dengan masker yang bahannya hanya menggunakan satu lapis kain saja.
Kepala DPPKB Butur, Sarif, mengatakan penyediaan masker sesuai SNI tersebut, sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 atau virus corona.
“Ini kami sudah buat masker yang standar SNI tiga lapis didalamnya sekitar seribu lembar masker, demi untuk mengedepankan protokol kesehatan,” kata Sarif, di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).
Masker tersebut, saat ini masih dalam tahap proses pembuatan. Pihaknya masih menunggu bahan yang dipesan dari luar daerah. Setelah selesai, selanjutnya akan dibagikan kepada pegawai lingkup DPPKB dan para kader yang bertugas di lapangan.
“Belum datang, karena ini dicetak,” terangnya.
Sarif lebih lanjut menjelaskan, penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M) di masa pandemi merupakan anjuran dari pemerintah yang harus dipatuhi. Hal ini penting, sebagai upaya melindungi diri dan orang lain dari paparan virus corona.
“Harus kita ikuti dan itu memang anjuran secara nasional dan kami tetap terapkan di sini. Begitu pula kami turun di lapangan dalam bentuk sosialisasi atau pertemuan-pertemuan, tetap kita selalu menempatkan protokol kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kegiatan kami,” tuturnya.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post