SULTRA.KABARDAERAH.COM
Tiga lembaga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dikukuhkan secara bersamaan. Lembaga tersebut yakni, Dewan Pengurus Daerah Lembaga Adat Tolaki, (DPD Lat); Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Tolaki (PD-Hipti) dan Tamalaki Patowonua.
Acara pengukuhan berlangsung di Alun-alun Kota Lasusua, dihadiri Wakil Bupati kolut Abbas, Wakil Ketua II DPRD Kolut Agusdin, Forkopimda, serta ketua dan anggota kerukunan yang ada di wilayah Kolut, Minggu (26/06/2022).
DPD Lat Kolut yang diketuai Muhdar Landumaka, secara resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Mansyur Mansyur Abunawas. Sementara PD-Hipti yang diketuai Ansar Ahosa, dikukuhkan langsung oleh Pengurus Besar (PB) Hipti Sultra, Rusmin Abdul Ghani.
Kemudian selanjutnya, Tamalaki Patowonua yang diketuai Mansiral Usman dikukuhkan oleh Ketua DPD Lat. Masa bakti dari ke tiga organisasi tersebut selama 2021-2026.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Ansar Ahosa, menyampaikan ketiga organisasi ini dilantik secara bergantian yang dimulai dari DPD Lat, kemudian PD – Hipti dan terakhir Tamalaki Patowonua.
“Ketiga lembaga yang dilantik ini adalah lembaga khusus masyarakat suku tolaki,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Ketua LAT Kolut, mengatakan tujuan dan maksud daripada lembaga adat ini adalah sebagai wadah atau tempat untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada di internal Suku Tolaki itu sendiri.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, juga menyatakan bahwa bersatu dalam menjaga lembaga itu yang paling utama.
“Tak lepas pula daripada peran lembaga itu sendiri adalah bagaimana bisa selalu bersinergi bersama pemerintah untuk kemajuan daerah,” katanya.
Kontributor : Mursin
Discussion about this post