SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas masyarakat lanjut usia (lansia) melalui program rehabilitasi sosial.
Untuk tahun anggaran 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinahkodai H. Saenal Ahmad itu kini telah mencatat sekitar 70 calon penerima manfaat program yang dikhususkan bagi para lansia tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kolut, Fatimah, menjelaskan bahwa program ini masuk dalam Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut) yang dananya bersumber dari APBD setempat. Tujuannya, agar lansia melakukan fungsi sosial secara wajar atau dapat berperan penuh di lingkungan masyarakat dan dapat terintegrasi dengan mudah oleh lingkungan sekitar.
Kata dia, daftar calon penerima manfaat program ini berdasarkan hasil pendataan Pekerja Sosial (Peksos) yang ditugaskan khusus untuk mendata lansia di wilayah kecamatan masing-masing.
“Kami baru mencatat sekitar 70 lansia sesuai data dari peksos di lapangan yang telah memenuhi persayaratan,” ungkap Fatimah, Rabu (17/2/2021).
Fatimah lebih lanjut menuturkan, dari jumlah tersebut, masih ada beberapa data tambahan yang telah di asesmen oleh Peksos. Namun pihaknya masih akan melihat kemampunan anggaran daerah.
Dalam program ini, Dinsos Kolut mengelompokkan penerima manfaat berdasarkan beberapa kriteria.
“Ada beberapa kreteria seperti Lansia produktif, lansia yang terlantar, kalau masih produktif akan dibantu permodalan atau semacam bantuan peternakan melalui Lembaga Kesejatraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU),” terangnya.
Belum disebutkan berapa besaran yang akan diterima oleh setiap lansia. Sebab petunjuk teknis (juknis) di 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Fatimah berharap program tersebut dapat berjalan sesuai regulasi dan mengurangi angka kemiskinan di Kolut.
“Lansia menerima bantuan dalam bentuk tunai, saya belum mengetahui berapa besaran di tahun ini, sebab sebelumnya di atas 1 juta,” pungkasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post