SULTRA.KABARDAERAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Buteng, dan seluruh camat derah setempat di ruang paripurna Kantor DPRD Buteng, Senin (14 November 2022).
Rapat tersebut membahas tentang rencana kenaikan honorarium para perangkat masjid, guru mengaji, dan pengurus jenazah.
Rencananya, secara keseluruhan anggaran honorarium ketiga perangkat tersebut akan naik sebesar kurang lebih Rp2 miliar pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Adam, menyatakan bahwa akan ada penambahan anggaran untuk honorarium perangkat masjid, guru mengaji, dan pengurus jenazah di tujuh kecamatan se-Buteng.
Itu dilakukan setelah melalui klarifikasi data secara menyeluruh dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Buton Tengah.
“Ini adalah sungguh-sungguh, bagaimana kita memperjuangkan tambagan anggaran ini, agar betul-betul pengurus masjid ini dapat terakomodir dan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Adam.
Dalam waktu yang tidak lama, Wakil Ketua DPRD, Adam, akan menindak lanjutinya dengan mengomunikasikan dan mengundang secara kelembagaan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Buton Tengah untuk membahas bersama terkait hak dan kesejahteraan ketiga perangkat tersebut.
Ini penting, untuk memastikan rencana penambahan anggaran untuk kesejahteraan umat ini betul-betul sudah diusulkan sebelum pengajuan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Buteng 2023.
“Dan, kami Insya Allah, pimpinan dan anggota DPRD, dan khususnya badan anggaran akan kami memperjuangkan anggaran ini sehingga bisa dipastikan untuk 2023 sudah masuk dalam anggaran kesejahteraan para pengurus masjid ini dengan penyelanggara jenazah dan guru-guru mengaji,” urai Adam.
Kepala Kantor Kemenag Buton Tengah, Khalifah, mengapresiasi langkah serius yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah dengan memperhatikan hak dan kesejahteraan para perangkat masjid.
“Tanpa mereka ini kasihan masjid kita akan sunyi dan siapa yang akan pimpin shalatnya. Misalnya ketika ada orang yang meninggal, siapa yang akan selenggarakan jenazahnya kalau bukan mereka,” kata Khalifah.
Khalifah menyatakan bahwa pengurus masjid dan taman pengajian di Kabupaten Buton Tengah, seluruhnya sudah mempunyai nomor statistik di Kementerian Agama RI.
“Jadi, datanya mereka itu sampai ke pusat bukan hanya di tingkat sini (Buton Tengah),” ujarnya.
Ia pun berharap rencana kenaikan honorarium perangkat tersebut dapat terwujud. Dengan begitu, ia menaruh harapan kebijakan ini bakal menjadi amal jariyah, dan menjadi ladang rezeki bagi Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Buton Tengah karena sudah memperhatikan sejahterakan umat.
“Kalau kita mau hitung-hitung, kita berhutang sama mereka ini, karena mereka menjalankan tugasnya dari dulu tidak butuh ini (uang). Kita berharap dengan perjuangan di bidang keagamaan ini daerah juga akan berkah, rezekinya bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Buton Tengah, Ahmad Nasmudin, merincikan anggaran Rp2 miliar tersebut akan diperuntukan untuk pemenuhan hak Imam masjid kabupaten, imam masjid kecamatan, imam masjid lingkungan, naib imam, khatib, muadzin, cleaning service, pengurus jenazah laki-laki dan perempuan, dan guru mengaji se- Kabupaten Buton Tengah.
Lanjut, ia menguaraikan alasan angka tersebut naik karena seiring semakin bertambahnya masjid di setiap kecamatan. Pada pagu anggaran tahun 2022, masih ada beberapa masjid di kecamatan yang belum terakomodir, yakni Mawasangka Timur dan Talaga Raya.
“Ini ada tambahan masjid di Mastim dan Talaga kemarin tidak masuk di anggaran tahun 2022. Tahun 2023, disiapkan tingkat masjid, masjid kecamatan. 2023 akan bertambah anggarannya dengan bertambahnya masjid,” ungkapnya. (Adv)
Discussion about this post