SULTRA.KABARDAERAH.COM – Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD) Polsek Kulisusu Polres Buton Utara (Butur) Polda Sultra menyampaikan himbauan dan disiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Kulisusu, Sabtu (22/5/2021) pagi.
KRYD yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Kulisusu Aiptu Syahril Daming, S.H bersama rekannya dengan cara stasioner dan juga mobile di beberapa tempat tongkrongan di Kecamatan Kulisusu.
Personel melaksanakan KRYD dengan menyampaikan himbauan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan juga melakukan pemeriksaan dengan sasaran senpi, sajam, dan narkoba atau barang berbahaya lainnya.
“Dalam kesempatan ini kami, dalam hal ini Polsek Kulisusu memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan, terutama selalu jaga jarak aman dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan kami juga melakukan pemeriksaan dengan sasaran senpi, sajam, dan narkoba atau barang berbahaya lainnya,” ucap Aiptu Syahril Daming.
Kapolsek Kulisusu, Kompol Yusuf Ruru Rato, menjelaskan bahwa inti dari himbauan terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, serta lingkungan sekitar. (***)
Discussion about this post