SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana, menyambangi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).
Kunjungan tersebut dalam rangka mengonfirmasi tentang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Binongko dan Kaledupa, kaitannya dengan listrik 24 jam.
“Saya mengkonfirmasi apakah 2022 itu PLN siap atau belum. Mereka juga masih menunggu alokasi anggaran dari pusat. Sehingga pihak rayon juga belum memberikan kepastian 2022,” ungkap Haliana, Minggu (3/10/2021).
Haliana pada kunjungan itu juga membicarakan alternatif kerja sama yang bisa dilakukan antara Pemda Wakatobi dengan pihak Rayon Sulselrabar, agar listrik di dua pulau tersebut bisa menyala 24 jam.
Diketahui, warga di pulau Kaledupa dan Binongko hingga kini belum menikmati listrik 24 jam. Layanan listrik hanya pada malam hari saja.
Dari pertemuan tersebut, Bupati Wakatobi mendapat jawaban bahwa untuk 24 jam, maka harus ada pembangkit yang baru terutama yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Ada beberapa skema juga. Jadi saya bilang kalau memang tahun depan belum juga ada kepastian, niatan saya, betul-betul saya harus 24 jam kan. Jadi untuk mengisi masa transisi, niat PLN untuk membangun itu memang tetap akan dibangun. Mereka menyampaikan bahwa target untuk pembangkit listrik yang ada di wilayah mereka, itu kurang lebih ada beberapa puluh titik, itu prioritas pertama dan kedua adalah Wakatobi yakni Kaledupa dan Binongko,” ujarnya
Lanjut Haliana, untuk mengisi transisi tersebut, ia berharap Binongko dan Kaledupa sudah bisa menikmati listrik 24 jam. Salah satu opsi di masa transisi adalah dengan kerja sama melalui pemberian subsidi.
“Contohnya kita subsidi, sampai saya minta dihitung kan, kalau disubsidi berapa kira-kira yang dibebankan ke daerah. Sehingga terjawab kemarin itu juga, angka-angka yang saya pikir tidak terlalu berat bagi pemda. Untuk kita subsidi siang hari, itu sekira Rp3 miliar lebih pertahun,” urainya.
Rencananya, subsidi ini akan dianggarkan di APBD tahun 2022. Meski pihak rayon menerima skema tersebut, Pemda Wakatobi tentu harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak, diantaranya BPK, BPKP dan KPK agar tidak melanggar aturan.
“Kita melihat juga mata anggaran yang ada di Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) apakah masih ada mata anggaran untuk subsidi atau tidak. Itu juga harus ada diskusi dengan DPRD. Karena beberapa anggota DPRD, utamanya teman-teman dari Kaledupa dan Binongko sudah menyuarakan untuk subsidi 2022 secepatnya, agar masyarakat dapat menikmati listrik,” terangnya.
Haliana juga berharap rencana ini bisa terwujud dan secara hukum tidak melanggar serta bisa disetujui oleh DPRD.
“Kita tahun ini ingin menganggarkan untuk 2022 sudah menyala 24 jam di Binongko dan Kaledupa. Dengan catatan mengisi transisi, karena PLN menyampaikan, bahwa mereka tetap menjadikan prioritas Kaledupa dan Binongko itu di bangun PLTS. Sehingga kebutuhan listrik untuk menyala selama 24 jam itu bisa diwujudkan,” tambahnya.
Masih kata Haliana, anggaran sekira Rp3 miliar lebih tersebut includ untuk dua pulau. Kerjasama itu nantinya, PLN tidak meminta uang, dan pihak rayon pun menegaskan agar jangan memberikan uang ke PLN atau ke ranting, tapi dalam bentuk BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Saya sangat berharap sekali, bila perlu hari ini juga. Apalagi angkanya tidak terlalu besar. Artinya ini semua demi masyarakat Wakatobi. Ini yang perlu di kerjasamakan, tinggal seperti apa nanti perumusan, kontrolnya, detailnya di kerjasama nanti,” pungkas Kader PDI Perjuangan itu. (Cw1)
Discussion about this post