SULTRA.KABARDAERAH.COM.KOLAKA UTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Selawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pemilik perusahaan konstruksi baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschaap (CV) atau Persekutuan Komanditer untuk segera melakukan update data.
Saat ini BPS tengah melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, guna mengetahui apakah perusahaan tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif lagi.
Pendataan ini, BPS telah menyinkronkan data dengan cara melakukan pengecekan langsung di web Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kolut.
“Tujuannya pendataan ini agar kita mengetahui kondisi setiap perusahaan konstruksi di kolut, jangan sampai sudah tidak aktif lagi atau hanya pindah alamat karena kita akan melakukan pengimputan di data base jumlah perusahaan tersebut,” kata Kordinator fungsi statistik produksi BPS Kolut Parlidungan Siregar, Jumat (23/4/2021).
Saat ini, lanjut Parlindungan, baru 50 perusahaan yang terdata. Dari jumlah tersebut, 17 diantaranya sudah melakukan pembaharuan data.
Secara teknis, jadwal pendataan tersebut telah dimulai sejak Februari lalu dan berakhir 28 April 2021.
“Sesuai jadwal proses update tersebut berakhir 28 april nanti, dan sejauh ini perusahaan yang sudah mengumpulkan dokumen sudah 17 perusahaan,” ujarnya.
Untuk mempercepat pendataan tersebut, pihak menugaskan lima orang petugas lapangan untuk mendatangi langsung satu persatu pemilik perusaan, hingga ke desa sesuai nama dan alamat kantor yang tercatat.
Olehnya itu, ia meminta kepada pemilik perusahaan agar selalu memperbaharui data perusahaan agar sesuai dengan fakta di lapangan. Saat ini, pihaknya melakukan survei triwulan dan survei tahunan untuk mengetahui kondisi perusahaan.
“Kendala di alami petugas lapangan karena beberapa diantara perusahaan tersebut sudah dilacak kerena ada yang pinjam nama bahkan ada pindah alamat, kalau masih di Kolut kita bisa lacak tapi kalau pindah kabupen kita kewalahan,” pungkasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post