SULTRA.KABARDAERAH.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tiga sertifikat aset kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat, Senin (12/7/2021).
Tiga aset pemda yang telah disertifikasi tersebut, masing-masing adalah sebidang tanah yang dipergunakan untuk lapangan sepak bola, sebidang tanah yang dipergunakan untuk instalasi dinas kesehatan dan sebidang tanah untuk Puskesmas Buranga.
Sertifikat aset diserahkan langsung oleh Kepala BPN Wakatobi Yusuf, diterima Bupati Wakatobi Haliana, didampingi Wakilnya Ilmiati Daud. Penyerahan berlangsung di lantai II Kantor Sekretariat Daerah (Setda).
Kepala BPN Wakatobi mengatakan selain menyerahkan sertifikat, kunjungannya bersama lima orang pegawai pertanahan itu juga sekaligus bersilaturahmi dengan kepala daerah setempat yang baru saja dilantik.
“Yang diserahkan tadi itu sertifikat aset Pemda, juga silaturahmi dengan Bupati baru,” kata Yusuf. (CW2)
Discussion about this post