SULTRA.KABAERDAERAH.COM, BUTON UTARA – Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buton Utara (Butur), mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor BPN setempat, Selasa (27/10/2020).
Kepala BPN Butur, Abdul Rahman,
mengatakan deklarasi ini dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah instansi terkait. Hal itu dilandasi kesadaran agar pelayanan publik khususnya di lingkup BPN dirasakan masyarakat lebih baik lagi.
“Sehingga BPN ini lebih baik, dengan moto BPN Butur bisa melayani profesional terpercaya,” ujarnya.
Kinerja instansi yang dipimpinnya dalam menerapkan zona integritas, lanjut Abdul Rahman, nantinya akan dinilai oleh Kanwil BPN Sultra. Kalau dalam penilaian mendapat skor 75 ke atas, maka penilaiannya akan diteruskan ke Kementerian.
Indikator penilaiannya ada beberapa prioritas, seperti pelayanan di loket, termasuk pelayanan waktu kerja, kemudian ada SPOP Standar Prosedur Operasional Pertanahan. “Ada rujukannya di SK Menteri Nomor 1 tahun 2010. Kita harus berdasar disitu, tapi intinya nanti adalah bagimana indeks kepuasan masyarakat,” terangnya.
Masih tentang pelayanan publik, BPN Butur kini juga menyiapkan pojok konsultasi teknis apabila ada masyarakat yang bersengketa mengenai tanah. “Itu gratis, siapapun yang datang kita layani, kemudian ada pengaduan tanahnya kita juga sudah bentuk tim ada penyelesaian sengketa konflik pertanahan semuanya kita tampung,” pungkasnya.
Pjs Bupati Butur, Hery Alamsyah, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor BPN Butur beserta seluruh jajarannya yang telah berani mendeklarasikan dan membuat pernyataan sikap tentang zona integritas.
Namun demikian, hal paling penting dari deklarasi itu menurutnya adalah konsistensi penerapan dari apa yang sudah disepakati.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post