SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai bergerak mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19. Upaya pencegahan disusun, mulai dari libur sekolah jenjang SMP, SD sampai Taman Kanak-kanak (TK), hingga rencana menutup sementara objek wisata.
Langkah tersebut, dibahas dalam rapat gugus tugas, terkait pencegahan virus corona bersama Organisasi Perangkat Daerah, Polres, Kodim dan Kantor Kementerian Agama Butur, di Aula Rapat Sekretariat Daerah setempat, Rabu (18/3/2020).
“Sekolah kita liburkan, sampai tanggal 31 Maret 2020,” kata Bupati Butur, Abu Hasan saat memimpin rapat.
Meski diliburkan, lanjut Abu Hasan, bukan berarti para peserta didik bebas bermain di luar. Sedapat mungkin, siswa tetap belajar walaupun aktivitasnya berjalan di rumah masing-masing.
“Anak-anak libur, tapi harus dipantau di rumah,” ujarnya.
Hal lain yang juga mesti diperhatikan dalam mencegah penularan virus corona, lanjut Abu Hasan, adalah menghindari kerumunan banyak orang. Fasilitas umum, seperti objek wisata, merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Abu Hasan juga mengintruksikan dinas terkait agar menutup sementara objek wisata.
“Kadis Pariwisata, objek wisata ditutup. Yang tidak tutup hanya pasar, tapi kita batasi dulu pergerakan ke pasar,” ucapnya.
Selan libur sekolah dan rencana menutup sementara objek wisata, dalam rapat itu juga membahas beberapa langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Beberapa diantaranya yakni, perlunya ada penetapan status terkait virus corona oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Butur, kemudian pelayanan publik lingkup Pemkab Butur dilakukan di rumah masing-masing kecuali pejabat administrator (eselon III) dan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Lalu, kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan di RSUD, perlunya pengawasan di pelabuhan, pembatasan ASN ke luar daerah dan mengurangi berkerumun.
“Transmisi (penularan) virus corona jarak satu meter,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Butur, Muhammad Kasrul.
Hal yang juga tidak kalah pentingnya dalam mencegah wabah corona adalah pembersihan tempat ibadah, penerapan pola hidup bersih dan sehat, utamanya mencuci tangan.
Kemudian, peniadaan sementara apel pagi, sore, upacara dan senam Jumat pagi, menunda kunjungan kerja dan menerima kunjungan kerja dan tidak memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Langkah pencegahan ini, rencananya akan berlangsung mulai 18 sampai 31 Maret 2020.
(Irsan R).
Discussion about this post