SULTRA.KABARDAERAH COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Mayana, membagikan 75 buah Iqro dan Al-Quran di Desa Pajam, Kecamatan Kaledupa.
Penyerahan dilakukan saat sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi nomor 14 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bersama masyarakat Pulau Kaledupa, Minggu, (22/8/2021).
Mayana mengungkapkan penyerahan kitab suci itu adalah upaya strategis mendukung Perda nomor 14 tahun 2012, dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qur‘ani.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Qur‘an, serta penghayatan terhadap Al-Qur‘an untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus bentuk dukungannya untuk mewujudkan visi misi Wakatobi emas Bupati dan wakil Bupati Haliana-Ilmiati Daud dalam peningkatan iman dan takwa.
“Sebagaimana komitmennya akan menaikkan gaji perangkat mesjid/sara dan guru ngaji. Yang Insya Allah akan diterapkan bulan September mendatang, kendati Peraturan Bupati (Perbup) nya sudah dirancang dan sementara tengah digodok di bagian hukum sekretariat daerah. Dengan kenaikan sekira Rp200 ribu,” ujar Mayana. (cw2)
Discussion about this post