SULTRA.KABARDAERAH.COM – Upaya memutus rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan. Pemerintah telah mengeluarkan berbegai instrumen untuk menekan laju penyebaran virus, salah satu diantaranya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Seperti dilakukan di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra). Penerapannya di tingkat desa dan kelurahan sudah berjalan.
Polres Butur melalui Kanit Bintibsos Sat Bimmas, Bripka Wahyudi, Kanit Bimmas Polsek Kulisusu Aiptu Syahrir Daming, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Kulisusu Briptu La Bali menerapkan PPKM Berskala Mikro di Posko Kelurahan Lipu Kecamatan Kulisusu.
Pada giat tersebut dilaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan PPKM Mikro.
Anggota Posko PPKM melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Masyarakat, dalam rangka mencegah serta mengendalikan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19.
“Kami melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Masyarakat dengan cara menghimbau kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat seperti Memakai Masker Rajin Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi Mobilitas di luar rumah,” ujar Kanit Bimmas Aiptu Syaril Daming, S.H yang memimpin kegiatan.
Adapun tujuan dari PPKM mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.
Giat serupa juga dilakukan Polsek Bonegunu Jajaran Polres Buton Utara melalui Pospol Kambowa. Penerapan PPKM Berskala Mikro, bertempat di Posko Kelurahan Kambowa Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara, Jumat (4/6/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah (5M).
Ini juga dilakukan untuk mendukung PPKM Mikro yang tengah digelorakan pemerintah.
Kapolres Buton Utara AKBP Wasis Santoso, S.I.K melalui Kapospol Kambowa Iptu I Wayan Wate menjelaskan bahwa selain sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan, juga memiliki tugas lainnya berupa 3T (Tracing, Testing, Treatment) untuk mendukung terselenggaranya PPKM Mikro khususnya di wilayah Kambowa.
“Hari ini, saya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bonegunu Bripka Syahril Syarif akan sambang warga dan sosialisasikan penerapan protokol kesehatan sambil melakukan 3T untuk mendukung berjalannya PPKM Mikro khususnya di kawasan Kecamatan Kambowa,” ujar Iptu I Wayan Wate.
Di samping itu pihaknya juga memberikan teguran keras kepada beberapa warga yang masih abai tidak menggunakan masker. “Semoga melalui PPKM Mikro ini, penyebaran Covid-19 bisa kita cegah sedini mungkin,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post