SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Satu lagi pelaku perampokan di Desa Wamboule Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) Sabtu (25/4/2020) lalu, inisial AL berhasil ditangkap.
AL sempat buron beberapa hari dan berhasil dibekuk satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur di Desa Tuangila Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton, Sabtu (2/5/2020) dini hari sekira pukul 02:10 WITa.
Tertangkapnya AL, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal tiga tersangka sebelumnya inisial AB, NZ, YN.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, menjelaskan AL merupakan residivis. Informasi yang diterima pihaknya, sebelum beraksi di Butur, AL pernah melakukan kejahatan serupa di daerah Maluku, sekitar tiga bulan lalu.
“Habis melakukan perampokan, dia melarikan diri ke Kota Baubau,” ungkap Sunarton.
Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku yang tertangkap sebelumnya, lanjut Sunarton, AL merupakan salah satu pengatur strategi, menggambarkan sutuasi di lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sehingga pada malam kejadian, mereka melakukan aksinya itu secara spontan,” terangnya.
Dari enam pelaku perampokan, kini sudah empat orang yang berhasil ditangkap. Polres Butur, masih terus melakukan pengembangan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan itu.
“Kami tidak akan main-main dengan kasus ini. Ini kasus menonjol, dan baru pertama terjadi di wilayah hukum Polres Butur,” tandasnya.
(Irsan R)
Discussion about this post