SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jalan provinsi di daerah setempat membentang sepanjang 122,6 km kilometer (km). Dari total panjang tersebut, jalan provinsi dalam kondisi mantap sepanjang 42 km, rusak ringan 2 km dan rusak berat 78,6 km.
Kondisi ini diungkap Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026, di Aula Bappeda setempat, Rabu (23/6/2021).
“Jalan provinsi kondisi mantap sepanjang 42 km, rusak ringan 2 km dan rusak berat 78,6 km dari 122,6 km jalan provinsi,” kata Ridwan Zakariah.
Untuk jalan kabupaten, lanjutnya, sampai tahun 2020 kondisi jalan yang mantap tercatat sepanjang 380,213 km atau 60,08 persen. Sedangkan kondisi tidak mantap 252,618 km, dari total panjang jalan kabupaten 632,831 kilometer.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kata bupati, Butur sampai tahun 2020 berada pada angka 67,87. IPM ini masih berada di bawah IPM provinsi dan nasional. Jika dibandingkan dengan IPM kabupaten/kota di Sultra, IPM Butur berada pada urutan ke-10 dari 17 kabupaten/kota.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Butur tahun 2019 tumbuh di angka 5,68. Namun pada tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat tajam hingga di angka 0,99 akibat pandemi covid-19.
Dijelaskan pula, angka kemiskinan di Butur sampai tahun 2020 berada diposisi ke-5 tertinggi di Sulawesi Tenggara dari 17 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk miskin 9.130 jiwa atau 14,10 persen.
Pada partisipasi angkatan kerja, Butur mengalami peningkatan dari 72,16 persen tahun 2019 menjadi 76,52 persen. Namun tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 2,64 pada tahun 2019 menjadi 4,11 pada tahun 2020.
Di bidang kesehatan, lanjut bupati, angka kematian per 1.000 kelahiran selama 3 tahun terakhir mengalami peningkatan dari 15 pada tahun 2018 menjadi 18 pada Tahun 2020. Kematian ibu mengalami tren naik turun. Pada tahun 2020, mengalami penurunan yaitu hanya 1 kasus dari 6 kasus pada Tahun 2019.
Untuk tenaga kesehatan, rasio kebutuhan dokter per 1.000 penduduk belum terpenuhi. Sampai tahun 2020, rasio dokter masih di angka 0,41.
“Selain itu, persentase penduduk pengguna air bersih layak 14,06 persen. Untuk akses telekomunikasi sampai Tahun 2020 sudah 8 BTS yang terbangun dan pada Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 9 BTS untuk meningkatkan akses telekomunikasi,” kata Ridwan Zakariah.
Dijelaskan pula bahwa, Butur memiliki potensi sumber daya alam daratan dan lautan yang strategis untuk pengembangan pertanian dan perikanan.
Pada bidang pertanian, sampai tahun 2020 luas lahan budidaya 3.385,5 hektare (ha) dengan produksi padi sawah mencapai 4.578,6 ton dan produksi padi ladang 1.598,93 ton.
Selain itu, masih ada potensi hasil pertanian lainnya seperti kelapa dan jambu mete yang hasil produksinya juga menjanjikan kesejahteraan rakyat.
Untuk perikanan, tahun 2020 jumlah hasil tangkapan ikan tercatat mencapai 6.877 ton dengan jumlah nelayan sebanyak 2.887 orang. Pemkab Butur juga mencatat, luas lahan pertanian rumput laut seluas 175,07 hektare.
“Berdasarkan gambaran potensi sumber daya dan kondisi yang ada di Butur, perlu dirumuskan isu strategis pembangunan Buton Utara selama 5 tahun ke depan yang dijabarkan dakam bentuk visi, misi dan program pembangunan daerah yang selanjutnya diturunkan menjadi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah yang nantinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan tupoksi dan kewenangan masing-masing,” kata Ridwan Zakariah.
Musrenbang RPJMD tersebut mengusung tema “Terwujudnya Buton Utara yang Maju, Adil dan Sejahtera”.
Kepala Bappeda Butur, Harmin Hari, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RPJMD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.
Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 khususnya pasal 64 yang mengamanatkan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJMD yang dihadiri oleh pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan rancangan awal RPJMD, kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri kegiatan dimaksud.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, lanjut Harmin Hari adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Butur Diwan, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Butur, serta seluruh camat dan lurah se-Butur. Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan terbuka untuk masyarakat umum dan berlangsung secara tatap muka dan virtual.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post