SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen CPNS tahun 2019. Penundaan tersebut, disampaikan dalam surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tertanggal 17 Maret 2020.
Penundaan jadwal ini, termasuk pelaksanaan SKB di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara. Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) La Nita, membenarkan pergeseran jadwal ujian tersebut.
Tes Computer Assisted Test (CAT) SKB yang semula dijadwalkan 25 Maret 2020 diundur sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut, berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hasilnya, akan diberitahukan kemudian dalam bentuk surat edaran.
Dijelaskan, penundaan SKB ini menyusul status tanggap darurat bencana nasional non-alam pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Panselda hanya menunggu keputusan dari Panselnas untuk jadwal pelaksanaan Tes, tentu akan melihat perkembangan situasi darurat Covid-19,” ungkap La Nita, Senin (23/3/2020).
Meski pelaksanaan ujian ditunda, nama peserta yang berhak mengikuti SKB rekrutmen CPNS lingkup Pemkab Butur, sudah diumumkan Senin (23/3/2020). Sebanyak 364 peserta, bakal lanjut berkompetisi pada masing-masing kelompok jabatan dan unit kerja yang dilamar pada tes SKB.
Sebelumnya, pelamar CPNS Butur yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 3.520 orang. Setelah pelaksanaan SKD pada 30 Januari sampai 3 Februari 2020, sebanyak 970 peserta berhasil mencapai nilai ambang batas atau lulus Passing Grade.
Peserta yang lulus SKD, lalu diranking lagi berdasarkan jumlah kursi kuota. Hasilnya, 606 peserta gugur dan 364 lanjut ke SKB.
Pada rekrutmen CPNS kali ini, Butur mendapat kuota sebanyak 183 orang. Rinciannya, Guru (tenaga pendidik) 84 orang, tenaga kesehatan 76 orang dan tenaga teknis 23 orang.
(Irsan R)
Discussion about this post