SULTRA.KABARDAERAH.COM – Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara, Ahali, mengingatkan kepada pelaku dan badan usaha di daerah setempat, tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Ahali saat membuka sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha di Kabupaten Buton Utara, yang berlangsung di Hotel Saraea, Kamis (23/6/2022 ).
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku badan usaha khususnya di wilayah Butur.
Hal lainnya juga dapat memberi pemahaman dan mengakuisisi pelaku usaha, khususnya para penerima pinjaman melalui program perkuatan permodalan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata Ahali, saat memberikan sambutan.
Lanjut Ahali, perlu diingat pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun.
“Badan usaha harus peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja saudara sekalian dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Di akhir sembutannya, Ahali menekankan kepada para pelaku dan badan usaha di Buton Utara, bahwa ada empat hal yang perlu diperhatikan untuk kemajuan daerah, yaitu SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik, peningkatan insfrastruktur, reformasi birokrasi dan disiplin dalam segala hal.
Turut hadir dalam acara sosialisasi, Sekretaris Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Butur, Bobby Harun; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Raseptya Sukaliandantro; Narasumber BPJS bersama jajarannya. (Rls)
Discussion about this post