SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi trotoar dalam kota Lasusua melalui APBD 2021.
Pengerjaan trotoar tersebar di 12 titik, yakni, Jalan Tomangera mulai dari Tugu Kelapa sampai jalan baypas, jalan kantor DPRD sampai jalan baypas dan Jalan Desa Tojabi sampai Puskesmas masing-masing empat segmen.
Titik perbaikan trotoar mengikut ruas jalan yang sebelumnya telah dilakukan peningkatan jalan pada tahun 2020. Trotoar yang ada di dua sisi jalan akan dibongkar dan diratakan.
Adapun tujuan pengerjaannya agar memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
“Perbaikan trotoar tersebut 12 segmen atau 12 ruas jalan yang kita pusat dalam kota Lasusua, dimana perbaikan itu sebelumnya sudah ada peningkatan jalan atau kondisi jalannya yang sudah bagus,” kata Kadis PUPR Kolut, Mukramin, Senin (16/8/2021).
Perbaikan yang dilakukan bervariasi, karena ada jalan yang di ataranya dibuatkan rabat antara trotoar dan aspal. “Sehingga dengan sendirinya ruas jalan bertambah yang bisa digunakan jalan kaki atau pengendara sepeda,” ujarnya.
Perbaikan trotoar tersebut kini masih dalam proses pembongkaran. Kata Mukramin, pihaknya sudah sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi aktivitas atau bangunan di atas drainase, apalagi berada di atas trotoar.
“Sesuai acuan pembangunan itu harus mengacu ke sepadan jalan lima sampai tujuh meter dari drainase,” tandasnya.
Laporan: Mursin
Editor: Irsan R
Discussion about this post