SULTRA.KABARDAERAH.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wanci Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka gerai pelayanan percepatan penerbitan pas kecil bagi kapal berukuran 7 GT (Gross tonnage) ke bawah.
Kantor UPP Wanci mencatat, dari total 289 kapal nelayan yang telah terdaftar, hasil pendataan sementara baru 126 kapal yang telah dilakukan pengukuran dan penerbitan pas kecil. Sisanya, masih menunggu pemilik atau nahkoda untuk memenuhi kelengkapan berkas.
Bagi kapal yang telah menyelesaikan proses pengukuran dan penerbitan pas kecil, dokumennya sudah diserahkan secara simbolis yang diwakilkan masing-masing oleh pemilik atau nakhoda kapal. Penyerahan dilangsungkan di Panggulubelo Mandati, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) Senin, (8/2/2021).
Kepala Kantor UPP Wanci, Arman Saleh, menuturkan gerai pelayanan ini sudah yang kedua kali dilaksanakan di Wakatobi. Sebelumnya, layanan serupa juga digelar di wilayah kerja pelabuhan Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Sesuai amanah Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa Setiap kapal yang berlayar dilaut wajib memiliki surat tanda kebangsaan kapal,” ungkap Arman Saleh.
Dijelaskan, pelaksanaan gerai pengukuran kapal ini merupakan program penting dan strategis, khususnya bagi pemerintah daerah (pemda) dalam rangka meningkatkan potensi sektor kemaritiman. Sebagai motor penggerak, dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini merupakan wujud, langkah dan komitmen nyata Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Wanci dalam memberikan edukasi kepatuhan masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran, serta penegakan hukum (Law Enforcement),” terangnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan melalui Kantor UPP Wanci, dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi serta menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Gerai Maritim Pengukuran kapal nelayan GT 7.
Pihaknya tak lupa menghimbau kepada masyarakat nelayan khususnya di Kabupaten Wakatobi untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena pelaksanaannya gratis tanpa dipungut biaya. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada para nelayan untuk memanfaatkan gerai pengukuran kapal. (Adm)
Discussion about this post