SULTRA.KABARDAERAH.COM, KENDARI – Sebanyak 53 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulawesi tenggara (Sultra) dinyatakan kompeten, setelah melalui serangkaian proses ujian yang diselenggarakan Dewan Pers dan PWI pusat, mulai tanggal 4 sampai 5 Maret 2021, di Swiss-Belhotel Kendari.
Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan uji kompetensi ini adalah untuk memastikan kapasitas sebagai wartawan yang mengemban amanah untuk menyebarluaskan informasi ke publik.
“Kita sebagai wartawan menjadi katalisator ditengah distrupsi digitallisasi saat ini,” ujar Sarjono saat memberikan laporan Ketua panitia, Jumat (5/3/2021).
Ia mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas terselenggaranya kegiatan uji kompetensi wartawan.
“Ini adalah energi besar yang diberikan dewan pers dan PWI Pusat,” bebernya.
Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rajab Ritonga menjelaskan ujian kompetensi ini diikuti sebanyak 54 orang peserta yang terdiri dari satu kelompok jenjang utama dengan 6 orang peserta, jenjang madya lima kelompok yang diikuti 30 orang dan jenjang muda tiga kelompok diikuti 18 orang peserta.
“Selama melalui ujian dua hari jumlah peserta yang kompeten adalah 53 orang. Jadi ada satu yang belum kompeten,” katanya.
Ia mengucapkan selamat kepada yang sudah kompeten, sedangkan yang belum kompeten silahkan mengunggu enam bulan untuk mengikuti kompetensi yang sama.
“Saya menyampaikan kepada 53 orang ini yang sudah kompeten. Ini adalah kilometer 0 perjalanan anda dalam menjalankan tugas jurnalistik ke depan,” bebernya.
Kepada jurnalis ia mengingatkan untuk terus mengasah kemampuan dalam menjalankan tugas kewartawanan dalam mengedepankan UU pers dan kode etik jurnalis.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post