SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kabupaten Buton Utara (Butur) mencatat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang kini sementara dirawat di RS Bahteramas Kendari. Sebagai langkah pencegahan dini, keluarga dari PDP tersebut menjalani rapid test di RSUD Butur, Senin (11/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, mengatakan keluarga pasien yang baru selesai di rapid test berjumlah tiga orang. Pemeriksaan ketiganya menunjukkan hasil non reaktif.
“Keluarga Pasien PDP dari wilayah Puskesmas Waode Buri sudah kami lakukan rapid tes di RSUD Kab Butur dan hasilnya semua non reaktif,” kata Ali Badar, Senin (11/5/2020).
Sementara untuk PDP yang kini masih dirawat, lanjut Ali Badar, hingga saat ini masih menunggu hasil Swab. “Hasil Swab pasien di RS Bahteramas belum keluar. Kita masih menunggu hasil Swab. Semoga hasilnya negatif,” harapnya.
Data Sebaran Kewaspadaan Covid-19 Butur, (11/5/2020) pukil 18.30 WITa, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tersisa 2 orang. Keduanya berasal dari wilayah Puskesmas Labaraga.
Ali Badar lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati berkaitan pemberian informasi kewaspadaan penanganan Covid-19 di Butur, agar semua masyarakat tanpa terkecuali harus mematuhi protokol – protokol kesehatan. Termasuk karantina mandiri setiap orang yang baru pulang dari daerah terjangkit selama 14 hari.
Surat edaran ini bersifat tegas, sebagai upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Butur. “Semua kita masyarakat Buton Utara bertanggung jawab untuk saling mengingatkan agar protokol-protokol kesehatan harus dipatuhi,” tandasnya.
Dia menambahkan, gugus tugas sampai tingkat desa untuk terus memantau pergerakan warga agar tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan terutama menjaga jarak, memakai masker dan selalu cuci tangan. (*)
(Irsan R)
Discussion about this post