SULTRA.KABARDAERAH.COM – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021 wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dengan memperlihatkan kartu vaksin untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang tidak dapat divaksin, dapat melampirkan surat keterangan tidak dapat divaksin yang dikeluarkan oleh dokter spesialis.
Ketentuan ini termuat dalam pengumuman Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara melalui Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkab Butur tahun anggaran 2021.
Dalam pengumuman nomor : 800/638/IX/BKPSDM/2021 tersebut, Pemkab Butur memuat 17 poin ketentuan pelaksanaan SKD terkait dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19. Termasuk di dalamnya rekomendasi dari Satgas Covid-19 daerah setempat.
“Berdasarkan rekomendasi Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Buton Utara Nomor : 400/175/SATGAS/IX/2021 terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Buton Utara Tahun 2021, peserta wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dengan memperlihatkan kartu vaksin atau melampirkan surat keterangan tidak dapat divaksin yang dikeluarkan oleh dokter spesialis,” isi poin 4 huruf c pengumuman tersebut.
Bagi peserta yang belum melakukan vaksin, Satgas Covid-19 Buton Utara melayani vaksin covid-19 (Sinovac) tanggal 20 sampai dengan 21 September 2021 bertempat di Puskesmas terdekat di daerah setempat.
Selain vaksin, poin 4 huruf h pengumuman tersebut juga mewajibkan peserta menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, diwajibkan memakai masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) atau masker lima lapis (5 ply).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, saat dikonfirmasi terkait ketentuan penggunaan masker lima lapis ini, mengatakan bahwa pertimbangannya karena menyangkut standar dan banyaknya jumlah peserta seleksi.
“APD standar saat tes dengan jumlah peserta yang banyak,” kata Ali Badar, Jumat (17/9/2021).
Untuk diketahui, pelaksanaan SKD CPNS Butur dijadwalkan mulai tanggal 26 sampai 28 September 2021 di Gedung CAT Kantor BKPSDM Butur. (Irs)
Discussion about this post