SULTRA.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) segera membuka pendaftaran badan ad hoc, yakni PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Sebanyak 266 petugas yang direkrut terdiri dari 35 anggota PPK tersebar di tujuh kecamatan dan 231 anggota PPS untuk 77 desa/kelurahan se-Buteng.
Berbeda pemilu dan pemilihan sebelumnya, pola rekrutmen PPK dan PPS kali dilakukan secara online. Calon petugas cukup mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
“Terkait pendaftaran dan penggunaan jadi lebih mudah, masyarakat cukup punya akun saja di aplikasi SIAKBA. Di aplikasi SIAKBA, masyarakat bisa melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Tentunya syarat utama pendaftar adalah warga Buteng,” kata Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Hasrullah, Senin (14/11/2022).
Jelang pendaftaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, KPU Buteng kini terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIAKBA. Sosialisasi dijadwalkan selama sepekan dan menyasar semua kecamatan se-Buteng.
KPU Buteng telah melakukan sosialisasi aplikasi SIAKBA pada Senin (14/11/2022). Pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka dan online melalui aplikasi zoom, mengundang sejumlah elemen masyarakat, organisasi hingga insan pers, dengan harapan dapat menyebarluaskan informasi terkait rekrutmen bada Ad Hoc kepada masyarakat.
“Hari ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan di Kecamatan Lakudo dan itu akan terus dilakukan selama satu minggu ke depan untuk menyasar masyarakat di tiap-tiap Kecamatan terkait menyebarluaskan informasi penggunaan aplikasi SIAKBA,” tutupnya.
Laporan:Adi hidy
Discussion about this post