SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Sebanyak 113 orang pejabat pengawas dan tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah di Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Butur Ahali, yang berlangsung di Aula Bappeda setempat, Kamis (17/2/2022).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Butur Nomor 46 tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah lingkup Pemerintah Kabupaten Butur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Butur Ahali, mengungkapkan bahwa mutasi kali ini merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.
“Oleh karena itu, penempatan ini merupakan perwujudan daripada perhitungan kongkrit tentang kapasitas saudara-saudara yang dimutasikan hari ini, dan telah sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan sehingga tidak diragukan, saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan hasilnya juga
lebih baik pula,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Kulisusu ini, mengatakan seorang guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab, mengingat profesi guru sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakat.
“Di depan sebagai contoh, di tengah sebagai motivasi di belakang sebagai pendorong,” bebernya.
Untuk itu, mengharapkan kepada kepala sekolah yang baru saja dilantik agar memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing, serta ketaatannya terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk ketaatan dalam melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen yang terkait proses pengajaran.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post