SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Samahuddin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekdah) Kostantinus Bukide menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan laporan tersebut langsung diterima oleh wakil ketua II DPRD Buteng, Suharman selaku pemimpin sidang saat rapat paripurna.
Dalam mengawali pidato pengantar pertanggungjawabannya, Kostantinus Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan perpajakan, retribusi maupun penerimaan lainnya.
“Pendapatan daerah di tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 619.704.164.939 dan realisasi melebihi target sebesar Rp 673.088.128.275 atau mencapai 108,61 persen,” ungkapnya.
Olehnya itu, lanjutnya ia mengaku sangat bangga atas perkembangan pertumbuhan infrastruktur dan lompatan karya kemajuan Buteng tanpa adanya pinjaman atau utang.
“Buteng tumbuh dengan mengandalkan APBD murni selama periode kepemimpinan kami tanpa pinjaman dari pihak manapun juga,” ucap Kostantinus mewakili Bupati, Senin (21/03/2022).
“Sementara PAD tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 18.332.931.449, mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 15.991.037.904 atau 114,65 persen. Dana perimbangan/transfer yang memberikan kontribusi paling besar yaitu Rp 627,806,791,376, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 576,650,110,962 atau 108,87 persen,” tambahnya.
Adapun pada capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buteng Tahun 2021, berdasarkan hasil pengukuran, evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja yang memuat delapan (8) tujuan dan sepuluh (10) sasaran serta 18 indikator sasaran menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Tentunya pencapaian kinerja pada tahun 2021 merupakan realisasi dari seluruh pelaksanaan kegiatan oleh jajaran Pemkab Buteng bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 tahun anggaran,” katanya.
Di ujung, Kostantinus menyampaikan pesan Bupati Samahuddin mengenai perjalanan pelaksanaan pembangunan selama memimpin Buteng dari tahun 2017 hingga tahun 2022.
Bupati Samahuddin menyadari bahwa selama kepemimpinannya, ia belum dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat ataupun menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
Hal itu bukan karena pemerintah kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, melainkan karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana serta tantangan pandemi Covid-19.
Kendati demikian, selama periode 2017-2022, sudah banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu dibuktikan juga dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang dicapai oleh Kabupaten Buton Tengah.
“Walaupun kita harus akui juga di banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat. Permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,” kunci Kostantinus. (Adv).
Laporan: Ady hdy
Discussion about this post