SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020 akhirnya disetujui. Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD dan Pemda Butur terhadap persetujuan bersama atas Raperda dan Rancangan Perbup baru saja usai digelar di Gedung DPRD Butur, Senin (19/10/2020).
Sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Masing-masing yakni Fraksi Amanah Rakyat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Persatuan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Adil Demokrat.
Dalam pandangan akhirnya, kelima fraksi menerima dan menyetujui hasil pembahasan Raperda dan Raperbup APBD-P tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Butur, Hery Alamsyah, dalam pidatonya mengatakan Raperda perubahan APBD tahun 2020, akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Walaupun dalam setiap tahapan pembahasan banyak situasi yang berkembang, namun ketika keputusan telah diambil maka harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan serta anggota Dewan yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2020,” ucapnya.
Dia menuturkan, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintah daerah yang selama ini sudah terbangun dengan baik, harus tetap dipertahankan. Hal ini juga tidak terlepas dari tuntutan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan yang merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Atas kredibilitas tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah memberikan pengakuan melalui opini bagi daerah kita dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tiga kali berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2019,” kata Hery.
Sesuai tahapan dan mekanisme, Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2020 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak agar prosesnya berjalan lancar.
“Melalui forum yang terhormat ini kami menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Buton Utara tahun 2016-2021,” pungkasnya.(*)
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post