SULTRA.KABARDAERAH.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO), Haliana, meminta agar Kabupaten Wakatobi, diberi kewenangan dalam pengawasan ruang laut (PRL).
Hal itu disampaikan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-V ASPEKSINDO yang bertajuk Maritim pulih lebih cepat, maritim Bangkit lebih kuat dihelat di Ballroom Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Rabu (10/8/2022).
Haliana mengungkapkan, salah satu keterbatasan Kabupaten/Kota di Indonesia terutama PRL. Contohnya di Wakatobi, yang dianggap bahwa Wakatobi adalah miniatur Indonesia karena wilayahnya 95,4 persen adalah laut dan 4,6 persen daratan.
“Sehingga kami meminta dukungan pemerintah pusat, baik dari sisi anggaran maupun pada sisi kewenangan juga bisa diberikan. Karena basis penganggaran dan perencanaan kita di Indonesia masih berdasarkan wilayah darat maka alokasi anggaran Kabupaten Wakatobi juga masih minim. Sehingga membuat PRL kita menjadi kurang maksimal,” pintanya.
Bupati Wakatobi itu menilai, tanpa ada keberpihakan pemerintah pusat baik intervensi program dan anggaran, maka akan sangat sulit terkelola dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
“Itu contoh saja, akan tetapi saya yakin sekali bahwa ini akan menjadi suatu pengalaman yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Demikian pula dalam kewenangan-kewenangan kami di daerah, terutama kewenangan pengelolaan dan pengawasan ruang laut. Maka itu juga membatasi ruang gerak kami, untuk mengamankan dan mengawasi,” katanya.
Menurut kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Wakatobi berani untuk menetapkan visi menjadikan Kabupaten Wakatobi sebagai Kabupaten Konservasi Maritim yang sentosa. Dalam arti bahwa konservasi menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menjamin sustainable kontribusi kelautan pada kesejahteraan masyarakatnya di Kabupaten Wakatobi.
Haliana menjelaskan, pengawasan tentang untuk menjamin sustainable, tentu harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Tetapi karena kewenangan di Kabupaten Wakatobi, kewenangan di Pemerintah daerah tingkat 2 tidak ada lagi berdasarkan Undang-undang Pemerintahan daerah, maka itu juga menjadi problem tersendiri.
“Bahwa ancaman destructive fishing yang dilakukan nelayan-nelayan dari luar daerah, nelayan dari luar Provinsi Sultra ke Wakatobi melakukan penangkapan yang tidak ramah lingkungan menggunakan racun dan bom. Namun apa daya, kewenangan kami tidak ada di situ. Sehingga itu yang kemudian mengancam ekosistem, mengancam keberlanjutan dan mengancam kontribusi kesejahteraan laut kami kepada masyarakat,” terangnya.
Di kesempatan ini tentu Haliana berharap kepada seluruh teman-temannya Bupati/Walikota dan seluruh pengurus yang tergabung dalam Aspeksindo, agar bersama-sama memberikan usulan kepada pemerintah pusat supaya bisa memberikan keseimbangan dalam hal pengawasan.
“Kalau memang kewenangan itu tidak diberikan kepada daerah minimal 4 mil laut, maka kita berharap bahwa kita juga dibantu untuk penganggaran program yang lebih konkret, lebih terpadu kemudian lebih intensif, untuk bisa mengawasi ruang laut. Sehingga kita memastikan bahwa kontribusi laut bagi seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia ini bisa nyata,” pungkasnya.
Selain itu, Haliana menambahkan, juga memberi kontribusi besar serta menjamin kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Pastinya dengan cara-cara yang ramah lingkungan untuk bisa menggaransi program-program konservasi. Guna menjamin keberlanjutan kontribusi laut kepada masyarakat dan untuk masa depan Indonesia. (cw1)
Discussion about this post