SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Tim satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara terus melaksanakan operasi yustisi. Pada operasi yang digelar Selasa (15/12/2020), masih ditemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19.
“Operasi yustisi yang di gelar tadi 13 orang yang terjaring,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolut, Ramang, Selasa (15/12/2020).
Ramang menuturkan, upaya penerapan disiplin prokes covid-19 masih akan terus dilaksanakan. Sejumlah titik area publik atau tempat keramaian yang dianggap rawan terjadi penyebaran virus, bakal menjadi sasaran operasi.
Bila ditemukan ada yang melanggar, maka akan diberi teguran dan edukasi. Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19 di daerah itu.
Ramang tak menampik, upaya dalam memutus rantai persebaran virus tersebut memang perlu dukungan semua pihak. Kesadaran mematuhi prokes covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan, menjadi hal yang sangat penting.
“Kita terus berupaya mensosialisasikan dan memberi pemahaman terhadap masyarakat agar tidak berkumpul dan menghidari keramaian sebagai antisipasi penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Discussion about this post