SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi Haliana menyampaikan bahwa untuk daerah-daerah yang masuk dalam zona oranye dan merah, shalat Idul Adha 1442 H / 2021 M, tidak boleh dilakukan di lapangan maupun masjid tapi harus di lakukan di rumah masing-masing.
Hal ini merujuk Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) dan Instruksi Gubernur, tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Kami tadi baru habis rapat kordinasi bersama Forkopimda dalam rangka membahas soal Idul Adha yang akan di jatuh pada hari Selasa tanggal 20/7/2021. Setelah kami mendengarkan laporan dari Dinas Kesehatan, konfirmasi dari kepala gugus Covid-19 pusat, kabupaten Wakatobi status zonasinya sebagai zona oranye dan hari ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak enam orang,” ungkap Haliana dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Selasa, (19/7/2021).
Karena Wakatobi berstatus zona orange, sehingga masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat Id di rumah.
“Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Wakatobi, pertama-tama, kami minta maaf sebesar-besarnya bahwa besok itu shalat Id harus dilakukan di rumah masing-masing, tidak ada shalat id di lapangan maupun di masjid. Demikian juga bagi teman-teman jajaran pemda Wakatobi sampai ditingkat desa dan kelurahan,”tuturnya.
Kata Haliana, hal itu dilakukan semata-mata demi keamanan dan keselamatan masyarakat, juga demi niat untuk mewujudkan Wakatobi sentosa.
“Kita harus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Besok tegas, karena persoalan Wakatobi adalah zona oranye maka shalat Id ditiadakan di lapangan maupun di masjid. Shalat Id boleh dilakukan di rumah masing-masing tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kita berharap bahwa di rumah pun juga jangan sampai ada klaster baru. Pakai masker, jaga jarak jangan ada yang salaman-salaman dan selalu untuk mencuci tangan,” harapnya.
Untuk menindaklanjuti itu, pihaknya akan melakukan apel bersama di Polres Wakatobi, selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat secara serentak agar semua mematuhi.
Dalam konferensi pers, Haliana didampingi Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di tempat yang sama, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi SIK menuturkan, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemda Wakatobi melalui Bupati, pihak TNI/POLRI mensupport dan akan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati Wakatobi.
“Tadi kita dengarkan bersama perintah pak Bupati untuk melaksanakan shalat dirumah masing-masing terkait dengam zonasi yang ada di Wakatobi, kita masuk dalam zona oranye,” jelasnya. (CW2)
Discussion about this post