SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pembentukan UPTD layanan penyiaran di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini masuk tahap penyempurnaan naskah akademis, setelah Rabu, 27 Januari 2021, dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tim penggagas difasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kepegawaian Setda Provinsi Sultra, Rahmat Hasan, bersama Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Ortala, John Loband. Sementara di pihak penggagas, dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Sultra, M. Ridwan Badallah.
Karena Jakarta masih diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) maka pelaksanaan uji tersebut dilakukan secara virtual. Di mana, penggagas UPTD layanan penyiaran berada di salah satu hotel di Jakarta, sementara tim penguji berada di Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam uji tersebut, Kadis Kominfo Sultra bertindak sebagai presentator naskah akademis pembentukan UPTD layanan penyiaran.
Selama 20 menit, Ridwan Badallah, dengan gaya khasnya menyakinkan penguji yang saat itu dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan didampingi Kepala Seksi Wilayah IV Dit FKKPD Ditjen Otda, Veronica Aulia Kusimaningtyas dan Kepala Sub Dorektorat Wilayah IV Moh. Yuliarto.

“Terbentuknya penyiaran lokal, dari aspek mikro ekonomi dapat menciptakan pertumbuhan pendapatan daerah (PAD), mengurangi pengeluaran publikasi (penyiaran) dan menciptakan balancing keuangan, yakni PAD yang diterima dari sektor penyiaran bisa membiayai kebutuhan publikasi media cetak dan online,” jelas Ridwan Badallah.
Selama 1.5 Jam uji kelayakan, baik ketua tim fasilitator maupun penggagas UPTD layanan penyiaran langsung diundang ke ruangan Yuliarto untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah akademis tersebut.
Selain dari UPTD pelayanan penyiaran, dalam pertemuan tersebut juga banyak isu lain yang didiskusikan. Isu-isu tersebut antara lain terkait semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut Yuliarto menjelaskan bahwa komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan perampingan jabatan eselon IV hingga eselon III. Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota direncanakan perampingan jabatan hanya eselon IV.

Hal ini diutarakan dan dijelaskan dengan detail oleh Yuliarto bahwa di pemerintah pusat, setiap kementerian terdapat beberapa eselon I setingkat dirjen sehingga perampingan dilakuan sampai eselon II karena dirjen masih dibantu oleh direktor sebagai eselon II.
Sementara pemerintah provinsi memiliki satu eselon I yakni sekda provinsi. Sementara sekda kabupaten/kota hanya menduduki jabatan eselon IIA.
Oleh sebab itu, lanjut Yulianto maka provinsi dan kabupaten/kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas kepala dinas sebagai pejabat eselon IIA.

Sementara itu Kepala Dinas kominfo Ridwan Badallah, menjelaskan pula progres pembangunan dan reformasi birokrasi dan kelembagaan di Pemprov Sultra.
Beberapa program kerja Gubernur Mazi juga disampaikan, seperti pembangunan Jalan Toronipa sebagai akses destinasi wisata nasional, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah serta pembangunan Perpustakaan Internasional yang rencananya akan dirampungkan bulan Juli tahun ini.
“Selama 2 jam diskusi di ruangan Yuliarto kemudian diakhiri dengan pemberian majalah Garbarata edisi Desember 2020. Setelah penyerahan majalah tersebut Yuliarto juga memuji konsep pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur H. Ali Mazi SH,” pungkas Ridwan Badallah. (Adv)
Discussion about this post