SULTRA.KABARDAERAH.COM,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buton Utara (Butur), Hasruddin, mengukuhkan relawan demokrasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di salah satu hotel di daerah setempat, Selasa (6/10).
Hasruddin dalam kesempatan itu mengatakan relawan demokrasi adalah bagian dari penyelenggara pemilu. Tugasnya, membantu KPU dalam melaksanakan sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, relawan demokrasi harus memahami semua regulasi yang berlaku, baik itu berupa undang-undang maupun surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Hasruddin.
Relawan Demokrasi yang baru saja dikukuhkan itu berjumlah 30 orang. Mereka terbagi dalam enam basis, masing-masing yakni basis pemilih muda, pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih marjinal, pemilih penyandang disabilitas dan basis pemilih keagamaan. Setiap basisnya, relawan berjumlah 5 orang.
Di lapangan, setiap basis nantinya akan melakukan sosialisasi secara bersama-sama dan akan dikoordinir oleh KPU Butur.
Pelantikan 30 relawan demokrasi itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Buton Utara nomor: 61/PP.06.2-kpt/7410/KPU-Kab/X/2020. Mereka akan bertugas selama dua bulan ke depan, sampai tanggal 5 Desember.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post