SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 di Kabupaten Buton Utara (Butur) terus dilakukan. Salah satunya melalui razia penggunaan masker di pintu masuk Pasar Mina minanga Kecamatan Kulisusu.
Razia masker tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbub) Buton Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di daerah setempat.
“Kita konsisten terus beroperasi dalam rangka penegakan sesuai peraturan Bupati. Walaupun dengan segala keterbatasan tetap kita jalankan,”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Butur, Hasanun, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (11/11/2020).
Semenjak operasi tertib bermasker, lanjutnya, sudah puluhan orang yang terjaring. Sanksi yang diberikan begi pelanggar pun beragam, mulai dari push-up, menyanyikan lagu kebangsaan hingga menghafal Pancasila.
“Alhamdulillah selama dijalankan operasi ini sudah ada perubahan, sekalipun masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Hasanun berharap, kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M) bisa lebih ditingkatkan lagi. Hal ini penting, demi menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penularan covid-19.
“Mematuhi protokol kesehatan sama halnya menyelamatkan orang banyak,” tandasnya.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post