SULTRA.KABARDAERAH.COM – Ratusan masyarakat pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, menyeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (24/7/2022).
Ratusan masyarakat terdiri dari ibu-ibu dari berbagai profesi itu duduk bersila bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat masjid, petugas kebersihan, tukang ojek, petani, nelayan, hingga buruh bangunan menggelar doa bersama di kantor dewan.
Terlihat sebagian dari ibu-ibu membawa balita, saat diterima oleh lima anggota DPRD Wakatobi yang masuk berkantor.
Ratusan masyarakat tersebut juga mendorong DPRD Wakatobi untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah diserahkan ke dewan melalui rapat paripurna, Senin (25/7/2022) lalu.
“Tolong dihadiri dan melakukan kewajibannya untuk masyarakat Wakatobi yang lebih baik. Kami datang untuk mendoakan pimpinan-pimpinan kami di Wakatobi agar berhati bersih untuk membangun Wakatobi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi juga daerah,” ujar Roziq Arifin, salah seorang warga yang turut dalam aksi doa bersama tersebut.
Anggota DPRD setempat , Muhammad Syahril, mengungkapkan dirinya bersama wakil ketua dan beberapa anggota DPRD lainnya menyambut baik aspirasi tersebut.
Menurutnya, kalau dilihat dari substansinya, ratusan warga itu mendorong DPRD Wakatobi untuk membahas Perda. Salah satunya Perda anggaran yang sementara ini masih dihadapi.
Syahril menjelaskan, Perda anggaran yang dihadapi adalah APBD-P dan APBD Tahun 2023. Namun, kata Syahril, saat ini belum masuk ke situ, karena tahap pembahasannya nanti di bulan Agustus.
Saat ini, kata dia, masih dalam tahap menyelesaikan Perda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tinggal satu tahap lagi, yaitu paripurna penetapan.
“Kemarin semestinya di dalam jadwal Bamus sudah selesai, hanya karena teman-teman ada yang sebagian belum hadir, maka kita tunda dulu karena rapatnya tidak kuorum.
Kekhawatiran itu bagus juga terkait anggaran ke depan, misalkan Perda ini tidak ditetapkan. Tapi bagi kami itu hal biasa karena masyarakat mungkin khawatir, tugas kami menerima itu,” terangnya.
Syahril melanjutkan, tugas DPRD membahas Perda bersama Pemda yang masih dalam proses. Namun saat ini belum final karena menunggu kuorum.
Menurut Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat itu, DPRD mau membahas sejak awal. Selama beberapa hari ini membahas itu dan empat fraksi hadir.
“Hanya teman-teman yang lain belum sempat hadir, alasannya juga saya belum tahu, artinya DPRD mau membahas cuma belum kuorum saja. Doanya baik, mendoakan DPRD bersama pemerintah agar bisa menjalankan amanah dengan baik, bergandengan tangan untuk kebaikan bersama, kita di DPRD menyikapi baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat dari lima Fraksi DPRD Wakatobi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Hal itu ditegaskan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Senin (25/7/2022). Rapat tersebut dihadiri 13 dari 25 orang anggota dewan, Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wakatobi.
Empat fraksi yang menyatakan setuju membahas Raperda dimaksud yakni fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), fraksi Nurani Demokrat, fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (Cw1)
Discussion about this post