SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Kepolisian Resor Kolaka Utara (Kolut) masih lakukan upaya penyelidikan atas kasus dugaan bunuh diri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial H (28) di Desa Balosi, Kecamatan Lasusua.
Kasus bunuh diri tersebut terjadi pekan lalu, tepatnya pada 1 Januari 2022.
Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi, SIK., MM, mengatakan pihaknya sampai saat ini terus melakukan upaya penyelidikan. Pasca meninggalnya korban, pihaknya juga telah melakukan autopsi di Kendari dan hasilnya akan disampaikan pada konferensi pers berikutnya yang rencananya akan digelar pekan ini.
“Karna kami masih proses penyelidikan, kami harus benar-benar menemukan alat bukti yang harus dijadikan dasar dalam proses selanjutnya,” ungkapnya.
Pihaknya kini telah mengantongi hasil otopsi, dan akan diserahkan ke ahlinya untuk disampaikan dalam bentuk berita acara untuk dijadikan keterangan.
“Kami menunggu informasi dari Kendari, kalau sudah siap, penyidik kami akan ke sana,” terangnya.
Sejauh ini, Polres Kolut telah melakukan pemeriksaan saksi dari pihak terkait sebanyak tiga orang, dan nantinya akan kembali diperiksa untuk persesuaian keterangan dan akan terus dilakukan pengembangan
“Saat ini kami telah mengamankan barang bukti berupa bungkusan racun merk Gramaxone dan alat yang dipakai minum serta tissue,” jelasnya.
Terkait beberapa pernyataan di media sosial bahwa korban meninggal dunia juga ada dugaan kekerasan yang mengakibatkan luka lebam pada leher korban, itu akan disampaikan pada konferensi pers berikutnya. Karena saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Proses sidik masih berjalan, saya belum bisa sampaikan untuk saat ini, akan tetapi semua proses akan kita galih semua,” tutupnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post