SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah menangapi kreativitas warga yang membuat poling terkait enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Butur.
Ridwan mengatakan, seleksi Sekda tidak perlu dipoling karena peserta diseleksi oleh panitia seleksi. Meski kandidat mengantongi suara sebanyak 100 ribu di poling, kata dia, kalau yang bersangkutan tidak memenuhi syarat-syarat teknis tentunya tidak akan lulus.
“Yang di poling itu kecuali calon bupati, atau calon gubernur,” kata Ridwan.
Kendati demikian, mantan Sekda Kabupaten Buton itu tetap menghargai hasil karya dan kreativitas setiap warganya.
“Silahkan saja poling, tapi ingat itu tidak mempengaruhi mekanisme dan ketentuan dalam pemilihan Sekda. Silahkan baca di Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN, biar jelas dan tuntas pemahaman kita tentang aturan,” ajak Ridwan
Ridwan juga mengingatkan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara kompetitif dan terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Maka dibukalah kesempatan bagi PNS untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, bukan melalui jalur poling dari ruang publik.
“Berdasarkan ketentuan dan mekanisme aturan, maka dibuka pendaftaran, diumumkan, dan diseleksi sesuai syarat-syarat teknis seorang Sekda,” kata Ridwan.
Ridwan menilai, poling yang berkembang di ruang publik bisa berdampak negatif terhadap pribadi calon pejabat Sekda. Apalagi ketika polingnya tinggi lalu tidak terpilih, bisa jadi beban moril, dari sini bisa menimbulkan ruang polemik sehingga berpotensi melahiekan gejolak masyarakat. Misalnya aksi demonstrasi.
“Itu kan kira-kira ujung atau target nya. Kan kita belum tahu ini kemana arahnya. Saya juga belum melihat poling nya,” ungkap Ridwan.
Bupati Butur dua periode ini mengajak masyarakat untuk menyikapi poling yang beredar dengan bijak, jangan sampai masuk pada ranah politik praktis pada akhirnya merugikan semua pihak. “Dan ini namanya membangun sistem di luar sistem. Bisa-bisa dipolitisir, tapi mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” harap Ridwan.
Mantan Kepala Bapedda Provinsi Sultra ini mengatakan dari enam orang yang sudah ditetapkan, yakni Harmin Hari, Kusman Surya, La Ode Muhammad Karya Jaya Hasan, Agus Pria Budiana, Mohamad Amaluddin Mokhram dan Muhammad Hardhy Muslim. Meskipun diantara nama tersebut salah satu dari mereka tinggi polingnya, tidak akan mampu mempengaruhi keputusan Tim Panitia Seleksi dan Tim Penguji Lelang Jabatan Sekda Butur.
“Kita percayakan saja sama Tim Seleksi, kita nyakin mereka kerja bagus. Ketuanya kan ibu Sekda Provinsi, anggota nya ada dari perguruan tinggi, dari BKD, dan tokoh masyarakat. Inilah yang menentukan, bukan poling,” tutup Ridwan. (Irs)
Discussion about this post