SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Tim penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2020 mulai menjalani rapid test, Jumat (20/11). Kegiatan tersebut, dijadwalkan selama dua hari.
Untuk tim penyelenggara di wilayah Kecamatan Kulisusu, pemeriksaannya terpusat di Sekretariat Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Butur.
Hari pertama, tim penyelenggara di wilayah Kulisusu yang menjalani rapid test adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengamanan (PAM) TPS. Dari 515 petugas, 43 diantaranya tidak hadir.
“Tapi bisa datang memeriksa kembali besok hari,” kata Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penaganan Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, puluhan penyelenggara menunjukkan hasil reaktif. “Terdapat 50 orang hasil rapid tes reaktif. Semua yang hasil rapid reaktif diwajibkan untuk karantina mandiri dan dilakukan rapid ulang oleh petugas kesehatan dari masing-masing puskesmas,” ujar Ali Badar.
Sebelummya, Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan rapid test dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dini sekaligus memastikan setiap petugas Pilkada aman dari Virus Corona atau Covid-19. Pelaksanaannya, KPU bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Rapid test ini, berlangsung di setiap puskesmas di masing-masing kecamatan di Butur, kecuali Puskesmas Kulisusu dan Bone Rombo dilaksanakan di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Butur, di Kompleks Perkantoran Bumi Praja Sara Ea.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post