SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Rencana Pembangunan Bandar udara (Bandara) di Kabupaten Buton Utara (Butur) terus dimatangkan.
Pemerintah daerah setempat secara bertahap mempersiapkan sejumlah persyaratan, baik itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), studi kelayakan hingga kesiapan lahan.
Hal itu diungkapkan oleh kepala Dinas Perhubungan Butur Tayeb, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).
“Kalau untuk mengenai Amdal Sudah selesai, kemudian studi kelayakan direvisi ulang. Lokasi yang kita siapkan itu sesuai dengan AMDAL 100 hektare (ha), namun yang digunakan 59 hektare, sisanya itu persiapan cadangan,” ujar Tayeb.
Dia menyatakan, upaya percepatan terus dilakukan. Segala persiapan yang menjadi kewajiban daerah, ditarget rampung tahun 2022.
“Alhamdulillah saya sudah ketemu sama orang Dirjen Perhubungan Udara, kita sediakan persyaratan itu. Tahun ini kita akan revisi dan anggarannya kita sudah persiapkan,” bebernya.
Setelah persyaratan rampung semua, maka Bupati Butur akan menyurat ke Kementerian Perhubungan, meminta respon persetujuan.
“Kita usahakan di tahun 2022 ini, harus tuntas itu semua, baik itu persoalan masalah tanah, persoalan AMDAL dan studi kelayakan,” pungkasnya.
Tayeb lebih lanjut menguraikan bahwa Amdal, studi kelayakan hingga pembebasan lahan, merupakan kewajiban pemerintah daerah. Sedangkan pembangunan bandara, dananya menggunakan APBN.
“Kita bebaskan dulu kewajiban kita, setelah itu kita bawa ke pusat. Pusatlah yang akan turun. Jelas nanti di kegiatan itu (pembangunan bandara) nanti bukan kita, adalah pusat,” urainya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post