SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Selter itu dilakukan untuk mengisi jabatan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Delapan jabatan yang dilelang yakni Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi; Inspektur Kabupaten Wakatobi; Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wakatobi; dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi; serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi.
Plt Kepala BKPSDM Wakatobi, Hasan, menyebutkan seleksi terbuka JPT Pratama eselon IIB tersebut dibuka mulai tanggal 24 Januari 2023 hingga tanggal 7 Februari 2023.
Selter JPT ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selanjutnya, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4529/JP.00.00/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 Perihal Rekomendasi Rencana selter JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
“Sudah ada yang mengonfirmasi terkait dengan jabatan yang akan dilelang, termasuk persyaratan-persyaratannya. Kami di BKPSDM juga telah mengumumkan, termuat dengan sejumlah persyaratan yang akan dilengkapi serta dokumen-dokumen yang akan dibuat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melamar di sejumlah jabatan tersebut,” ujar Hasan, Jumat (27/1/2023).
Pengumuman selter ini berlaku bagi seluruh PNS yang ada di wilayah Sultra. Dalam satu jabatan, minimal terdapat empat orang pendaftar. Kata Hasan, apabila belum mencukupi, maka akan dilakukan perpanjangan hingga memenuhi minimal empat orang pendaftar.
Mantan kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi itu mengajak para eselon IIB, baik yang ada di Kabupaten Wakatobi maupun di luar daerah khusus di wilayah Sultra yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar di jabatan-jabatan yang lowong, pada lelang terbuka pimpinan tinggi Pratama di lingkup Pemda Wakatobi tahun 2023. (cw1)
Discussion about this post