SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bersama Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menyerahkan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sebesar Rp80 juta secara simbolis bagi pelaku usaha mikro di daerah setempat, Kamis (5/1/2023).
Pimpinan Cabang Bank Sultra Kabupaten Wakatobi, Syahrul Hidayat, mengatakan penyaluran CSR tersebut merupakan sinergis Pemda dan Bank Sultra.
“Kami hadir untuk memberikan CSR dalam bentuk bantuan kepada pelaku usaha mikro yang ada di kabupaten Wakatobi. Jadi jumlah CSR ini Rp80 juta tersebar di 340 usaha mikro yang ada di Kabupaten Wakatobi,” kata Syahrul Hidayat di Pasar Mandati.
Di tempat yang sama, Bupati Wakatobi, Haliana, menyampaikan bantuan tersebut tidak diberikan secara tunai, namun akan disalurkan dalam bentuk buku tabungan Bank Sultra.
Menurutnya masih ada pelaku usaha mikro yang belum terkaver namun akan tetap diupayakan.
Ia juga memastikan, bahwa data penerima bantuan CSR Bank Sultra akan tetap ada, terkecuali para pelaku usaha pindah daerah.
“Selamat kepada penerima hari ini, walaupun Rp250 ribu per orang, akan tetapi tetap kita akan berupaya dan kita harapkan ini bisa juga menambah modal. Harapan saya jangan ada yang pindah-pindah kalau pindah daerah lain, pasti tidak akan dapat lagi,” pungkasnya.
Selain menyerahkan bantuan CSR, Bupati Wakatobi Haliana diikuti sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala bagian (Kabag), Kepala bidang (Kabid) melakukan gerebek pasar dengan memborong jualan pedagang, sekaligus menyerap aspirasi para pelapak di pusat perniagaan Pasar Sentral Mandati, Kecamatan Wangiwangi Selatan. (cw1)
Discussion about this post