SULTRA.KABARDAERAH.COM- Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang sempat disoal oleh sekelompok masyarakat akhirnya mendapat titik terang.
Dari dua nama calon Pilkades PAW yang mendaftar kepada pihak panitia pendaftaran, Muh Ridwan Ota putra termasuk generasi muda yang sukses meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 25 suara, mengalahkan 1 kandidat calon peserta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Amrin, membeberkan pelaksanaan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Baruta dari sebanyak 37 peserta musyawarah, hanya 25 peserta yang hadir memberikan hak suara.
“Suara yang diperoleh oleh Muhamad Ota Putra dengan nomor urut 01 sebanyak 25 suara sedangkan Ramadhan dengan nomor urut 02 hanya memperoleh suara 0 suara,” ungkapnya.
Adapun rencana pelantikan Pilkades PAW akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2022, namun akan menyesuaikan jadwal Bupati Buton Tengah.
“Rencana pelantikannya tanggal 28 February 2022 mendatang. Tapi itu masih tahap rencana karena menyusuaikan dengan jadwal Bapak Bupati. Bisa saja diundur atau dimajukan pelantikannya,” jelasnya.
Dengan terpilihnya Muh Ridwan Ota putra, ia berharap Desa Baruta bersatu kembali.
“Kita berharap Desa Baruta kembali bersatu, karena ini mengisi sisa jabatan hanya satu tahun,” jelasnya.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post