SULTRA.KABARDAERAH.COM – Polsek Bonegunu Polres Buton Utara (Butur) menggelar operasi pekat anoa, Senin (11/5/2020). Sasaran dalam operasi ini yakni minuman keras (miras), judi, premanisme , senjata tajam dan senjata api.
Personil yang turun dalam giat tersebut sebanyak tiga orang, yakni Ps Kanit intel Polsek Bonegunu, Bripka Safiludin SE, Ba Pospol Kambowa, Bripka Jaimal Suhrin dan Brigadir Hendra Aryanto.
Dalam giat tersebut, Polisi berhasil menyita 178 liter miras tradisional jenis arak. Seratusan liter miras ini, didapat dari lima pemilik yang berbeda di wilayah Kecamatan Kambowa.
Sebanyak 20 liter didapat di dua tempat di Desa Lahumoko dan 158 liter di tiga tempat di Desa Bubu.
“Barang Bukti minuman Keras tersebut di amankan di Pospol Kambowa,” ungkap Bripka Safiludin SE, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (11/5/2020).
Barang sitaan tersebut, tersimpan dalam jerigen ukuran 20 liter sebanyak 9 buah, jerigen ukuran 5 liter 1 buah, botol Aqua ukuran besar sebanyak 1 buah, Aqua ukuran sedang sebanyak 18 Buah dan kantung plastik sebanyak 3 buah.
(Irsan R).
Discussion about this post