SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengukuhkan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia ( DMI) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) masa bakti 2021-2026.
Pengukuhan berlangsung di Islamic Center Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad, Lasusua, Sabtu (24/4/2021).
Lukman Abunawas dalam sambutannya mengatakan tujuan pembentukan DMI sebagai wadah atau sentra aktivitas ibadah dan menjalin ukhuwah Islamiyah serta memakmurkan masjid.
DMI merupakan salah satu organisasi yang di bentuk sejak 1971. Olehnya, dewan masjid diharap dapat selalu merespons aspirasi yang muncul terkait dengan pengelolaan dan fungsi masjid.
“Jadikanlah masjid sebagai pusat tempat ibadah, kegiatan majelis ta’lim, kegiatan pengajian Alquran dan sebagai pusat pembinaan ahlatul karimah serta pusat pengembangan islam,” kata Lukman Abunawas yang juga menjabat Ketua Pengurus Wilayah DMI Sultra.
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, mengapresiasi terlantiknya pengurus DMI tersebut. Dia menaruh harapan DMI Kolut bisa mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah.
Dia menyebut salah satu contoh, program satu hari satu Juz yang telah dibuat oleh kelompok di masjid Desa Watuliwu. Program ini sudah berjalan dan bupati berharap bisa terus berlanjut.
“Dari 15 kecamatan, 27 desa dan enam kelurahan di Kolut sudah ada masjid baik musollah bisa dijadikan kegiatan-kegiatan keagamaan dan pengembangan masyarakat serta persatuan umat ke depan,” ujarnya.
Kepada pengurus yang baru dilantik, Nur Rahman berharap agar melahirkan program terbaik. Dia tak menampik, keberadaan dewan masjid sangat penting dalam upaya meningkatkan kemaslahatan umat dan memfungsikan masjid sebagaimana mestinya sesuai syariat Islam.
“Saya berharap DMI memberikan langkah-langkah secara optimal, segera menyusun program kerja yang sesuai program pemerintah daerah,” tandasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post