SULTRA.KABARDAERAH.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton di desak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah (PPKB Buteng).
,Rabu (29/11/2023).
Ketua LSM Garuda Rahim Mengatakan kasus dugaan korupsi di Dinas PPKB Buteng yang bergulir sejak tahun 2022 silam tersebut sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejari Buton.
“LSM-Garuda Buton Tengah Meminta Kejaksaan Negeri Buton Segera Menuntaskan dugaan Korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buton Tengah,” kata Rahim melalui telepon selulernya.
Lanjutnya, Ia heran Kejari Buton telah mengekspos hasil penyelidikan pada beberapa tahun tahun lalu
“Kejari Buton telah mengekspos hasil peyelidikannya pada 28 November 2022 bahwa telah ditemukan kegiatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 545.783.870 di Dinas PPKB Buteng namun sampai saat ini belum ada kejelasan,”
Kendati demikian, Ia meminta dengan tegas agar Kejari Buton bekerja secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan kesan negatif oleh masyarakat terhadap proses penegakkan hukum .
“kami menekankan agar pihak Kejari Buton bekerja secara profesional dan terukur, serta tidak berlarut-larut dalam kasus ini , sehingga supremasi hukum di lingkup Kejari Buton serta pemerintah daerah di wilayah hukum Kajari Buton tercipta,” tegas Rahim
“Kami juga meminta kepada pihak Kajari Buton untuk selalu terbuka dalam perkembangan kasus ini kepada masyarakat luas agar tak menimbulkan informasi yang simpang siur,” tutupnya.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post