SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional kesehatan diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas Lingkup Pemkab Butur, bertempat di Aula Bappeda setempat, Selasa (5/4/2022).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Butur nomor 180 tahun 2022 tertanggal 4 April 2022.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari eselon II dua orang eselon III lima orang, eselon IV 65 orang dan kepala puskesmas sembilan orang.
“Mari kita sama-sama menyadari bahwa kenaikan pangkat merupakan hak seorang pns, akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral,” kata Ridwan Zakariah.
Pelantikan pejabat setiap instansi pemerintah, lanjut Ridwan, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Ia menuturkan, jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan baik.
“Untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, khususnya yang mendapat promosi jabatan, saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang,” tandasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post