SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (kolut) terus bergulir.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Tahun 2020 – 2021 dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hadir memenuhi panggilan tim penyidik Tipikor Polres Kolut untuk dimintai keterangan, Senin (11/04/2022).
Ketua TPK Desa Mosiku, Anggu (53) mengaku sejak menjadi ketua TPK, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan teknis pekerjaan. Ia juga mengakui bahwa semua bentuk laporan tidak pernah ditanda tanganinya selama menjabat Ketua TPK di desa tersebut.
“Pak Desa semua yang kelola kegiatan fisiknya, bahkan untuk tanda tangani berupa laporan itu saya tidak pernah,” bebernya saat ditemui awak media.
Dengan adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan Desa Mosiku, pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke pihak berwajib untuk lebih mendalami kasus tersebut.
“Kita tunggu hasilnya. Semoga penegak hukum cepat menangani dan mendalami kasus ini,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BPD Mosiku, Walinono, saat ditemui usai dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Kolut, mengaku terkait aduan masyarakat tersebut, pihaknya kooperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Apa yang menjadi pertanyaan penegak hukum yah saya sampaikan sesuai yang terjadi di lapangan, terkait kasus ini kita serahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini penegak hukum,” katanya.
Kepala Desa Mosiku, SA, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengatakan untuk saat ini, pihaknya belum bisa terlalu banyak menanggapi aduan masyarakat.
“Saya mau lihat dulu sampai sejauh mana proses perkembangan laporan yang mereka sampaikan ke pihak Tipikor Polres Kolut, karena saya tidak tahu menahu soal aduan mereka, karena selama ini kami melakukan proses pembelanjaan dan pembangunan berdasarkan APBDesa dan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam juknis Dana Desa,” terangnya, Sabtu (9/4/2022)
Kanit Tipikor Polres Kolut, Muhamamd Riskal,mengatakan terkait aduan masyarakat Desa Mosiku, pihaknya sudah memeriksa Ketua BPD dan Ketua TPK. Sementara bendahara belum memenuhi panggilan karena berada di luar daerah.
“Kami sudah konfirmasi bendaharanya, tapi katanya lagi di luar daerah (Makassar), jadi kita tunggu dia balik lalu kami lakukan pemanggilan ulang, secepatnya juga kami akan lakukan investigasi di lapangan,” tutupnya.
Laporan : Mursin
Discussion about this post