SULTRA.KABARDAERAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng) La Ode Nuriadin melakukan monitoring pelaksanaan rekrutmen terbuka Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Mawasangka dan Kecamatan Mawasangka Tengah, Rabu (01/02/2023).
Monitoring dilakukan di hari pelaksanaan seleksi administrasi pada pendaftaran pantarlih.
Hal ini untuk memastikan pemenuhan kebutuhan di tiap wilayah satu orang dalam 1 TPS di wilayah kerja sesuai dengan amanat regulasi PKPU 8/2022 pasal 47 sampai 48. Termasuk memastikan kelengkapan syarat administrasi calon Pantarlih sesuai keputusan KPU nomor 534/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
La Ode Nuriadin menjelaskan hingga 1 Februari 2023, rekrutmen terbuka pantarlih dilakukan seleksi administrasi, jumlah pendaftaran yang masuk tabulasi sudah memenuhi kuota calon pantarlih. Bahkan ada yang lebih, seperti di PPS Desa Morikana dan Desa Langkomu.
“Otomatis teman-teman PPS harus menimbang rekam jejak calon pantarlih. Prioritasnya faham kewilayahan, usia produktrif serta memahami teknologi untuk E-Coklit dari KPU nantinya,” ungkapnya.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan tanggal 5 Februari 2023 yang disesuaikan dengan tahapan. Selanjutnya 6 Februari pelantikan, dan masa kerja pantarlih terhitung mulai 6 Februari sampai 15 Maret 2023.
“Pantarlih terpilih, sebelum bertugas bakal mendapatkan bimtek perihal mekanisme coklit faktual di lapangan yang akan dibantu oleh PPK yang dibagi di setiap Kecamatan,” bebernya.
Terakhir, ia berharap kepada seluruh anggota badan Ad hoc PPK dan PPS untuk mewakafkan waktunya pada kinerja-kinerja KPU, karena kini sudah disibukkan dengan seluruh kegiatan tahapan pemilu.
“Untuk yang sudah mempunyai keluarga atau istri di rumah mohon dimaklumi karena kita bekerja sesuai dengan perintah Undang-undang dan pekerjaan tahapan pemilu ini adalah pekerjaan yang mulia,” jelasnya.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post