SULTRA.KABARDAERAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Ode Nuriadin, melantik secara resmi 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Seremoni pelantikan bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Buteng, Rabu (04/01/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Muh Yusup, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kapolsek se-Buteng turut hadir dalam acara tersebut.
La Ode Nuriadin, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik. Mereka terpilih setelah melewati sejumlah tahapan proses seleksi.
“Kami mengulas sedikit proses rangkaian pendaftaran PPK. Dari awal pendaftaran sebanyak 256 orang, setelah itu yang lolos seleksi administrasi sebanyak 191 dan yang lolos ujian CAT 104 orang serta yang terakhir kami melakukan tahap wawancara untuk menginformasi seluruh kapasitas yang dimiliki peserta,” ujarnya.
Kata dia, pemilu merupakan arena kompetisi yang sah dan legal untuk mencapai kekuasaan, baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Kita sebagai penyelenggara hanya panitia, ibarat dalam pernikahan mempertemukan antara yang dipilih dan memilih dari konstelasi demokrasi,” ungkapnya.
“Olehnya itu, dari konstelasi konflik tersebut PPK yang dilantik hari ini dalam tanda petik bakal (diganggu) oleh kepentingan politik. Dari itu saya sampaikan kepada anggota PPK untuk bersikap adil dan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” katanya menambahkan.
Terakhir, La Ode Nuriadin berharap kepada Pemda Buteng untuk dapat memfasilitasi seluruh tahapan pemilu, baik dari segi dorongan pegawai kesekretariatan maupun tahapan proses penganggaran.
Sementara itu, Pj Bupati Buteng, Muh Yusup, mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik.
Pihaknya berharap agar para anggota PPK menyiapkan diri dalam melaksanakan tugas dengan memahami seluruh peraturan kepemiluan.
“Kami berharap pesta demokrasi 2024 mendatang dapat berjalan sukses. Jangan sampai timbul konflik dikarenakan PPK tidak bersikap jujur dan adil. Sebab anggota PPK mempunyai tanggung jawab tinggi dalam menjalankan stabilitas sosial politik pada tahun 2024,” ungkapnya.
Terkait permintaan dari Ketua KPU Buteng mengenai dukungan Pemda dalam suksesi pemilu 2024 mendatang, pihaknya pun menyatakan siap memfasilitasi.
“Tadi ada ungkapan dari Ketua KPU tadi terkait dukungan Pemda Buteng. Saya kira itu adalah wajib hukumnya Pemda Buteng memfasilitasi seluruh tahapan pemilu, sebab itu adalah amanat UUD jadi wajib hukumnya Pemda Buteng memfasilitasi seluruh tahapan pemilu, baik dari segi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan tahapan,” jelasnya.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post