SULTRA.KABARDAERAH.COM- Penjual beras yang berasal dari Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang bernama Agus Salim, yang lagi viral di medsos baru-baru ini diduga melakukan pemerasan kepada pelanggannya.
Hal ini di karenakan saudara Agus Salim sengaja membuat pesanan beras sebanyak 7.000 karung (5 Kg) walau pesanan tersebut sudah dibatalkan oleh pihak pelanggan tiga hari setalah dilakukan kesepakatan disebabkan satu dan lain hal.
Pelanggan yang memesan beras La Andi melalui kuasa hukumnya Angga Mengatakan, pihaknya membenarkan akan kesepakatan pemesanan beras tersebut, namun pihaknya telah membatalkan pesanan tersebut setelah tiga hari kesepakatan berlangsung.
“Saya pesan itu 15 ribu karung beras yang 5 Kg, namun setelah 3 hari setalah kesepakatan itu dilaksanakan, pihaknya memanggilnya kembali ke rumah kediamannya, bahwa kesepakatan tersebut tidak jadi dilakukan karena ada satu dan lain hal,” beberapa saat dikonfirmasi oleh rekan media, Selasa (19/11/2024)
Tidak sampai disitu, lanjut Angga, kliennya saat ini telah melakukan ganti rugi sebesar 25 juta akibat kesepakatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, karena menurut pengakuan penjual telah mengalami kerugian karena bahan-bahannya sudah terlanjur di pesan.
“Katanya kerugiannya sekitar 55 juta dari jumlah 15 ribu karung, jadi klien saya memberikan uang sekitar 25 juta karena yang dia sediakan saat ini hanya tujuh ribu karung saja, jadi sudah cocok jumlah ganti ruginya,” jelas Angga
Oleh karena itu, tegas Angga, pihaknya bakal melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib, karena saudara Agus Salim sengaja memaksa klien kami untuk membeli beras tersebut, padahal proses pembatalan pesanan telah memenuhi prosedur penjualan yang ada dan telah dilakukan ganti rugi sesuai dengan ketersediaan barang.
“Dan ini masuk ke ranah pemerasan dan pencemaran nama baik, jadi dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pelaporan agar segera di proses,” pungkas Angga (admin)
Discussion about this post