SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar sosialisasi Persiapan Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Butur, Jumat (18/6/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali.
Atas nama pemerintah daerah, Ahali mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Kemensos RI, yang telah menetapkan Butur sebagai salah satu pelaksaan pusat kesejahteraan sosial Puskesos–SLRT tahap satu tahun 2021.
Pemerintah daerah memiliki mandat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, program SLRT tersebut wajib didukung dalam rangka peningkatan kualitas keterpaduan penanganan masalah sosial di daerah.
Puskesos yang mempunyai fungsi SLRT juga dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan sosial dan memantau penangan keluhan tersebut, sehingga dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang di setiap jenjang.
“Dengan adanya SLRT, kami harapkan akselerasi pengembangan Puskesos di Kabupaten Butur, sebagai tempat pengaduan, serta pusat pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu, tingkat kelurahan maupun Desa, sehingga kedepannya keluhan masyarakat lebih terarah dan cepat penanganannya,” ujarnya.
Ia berpesan kepada peserta yang mengikuti kegiatan, untuk mensosialisasikan pembentukan Puskesos-SLTR di Butur diwilayah kerja masing-masing.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat yang diwakili Danyi Riani, menyampaikan Kementerian Sosial sudah mengembangkan Puskesos sejak Tahun 2016.
Sampai saat ini, Kementerian Sosial RI sudah membentuk Puskesos di 150 kabupaten/kota yang tersebar di 32 provinsi.
Ia merincikan, pada tahun 2016 telah dibentuk di 50 kabupaten/kota, kemudian tahun 2017 dibentuk 20 kabupaten/kota. Dan tahun 2018 dibentuk 60 kabupaten/kota, serta di tahun 2019 dibentuk 20 kabupaten/kota.
Pada tahun 2020, dengan adanya pandemi covid-19 sempat mengalami penundaan. Anggaran pemerintah mengalami refokusing dan dialihkan untuk kegiatan pencegahan penularan virus dan bantuan sosial.
Maka dari itu, Kementerian Sosial RI di tahun 2021 ini menargetkan pembentukan Puskesos-SLTR menjadi 280 kabupaten/kota termaksud yang tertunda di tahun 2020.
“Sebagai percepatan Pembentukan Puskesos di seluruh Indonesia, sehingga tahun 2021 diharapkan sudah akan terbentuk Puskesos di 430 kabupaten/kota,” katanya.
Seluruh pelayanan Puskesos diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Sosial Buton Utara, Muliana, mengatakan dalam penindakan kesejahteraan dalam perlindungan sosial bagi penduduk miskin adalah salah satu prioritas pemerintah dalam rangka menuntaskan kemiskinan.
Kegiatan ini dengan tujuan tersosialisasinya pusat kesejahteraan sosial sistem layanan dengan tuntutan terpadu, dalam hal pembentukan Puskesos-SLTR.
Bagi seluruh peserta, baik di tingkat kabupaten maupun Desa/Kelurahan, agar terwujud pemahaman bagi stakeholder atau unsur pelaksana Puskesos tentang lembaga lainnya terpadu serta sistem aplikasi lainnya baik masyarakat miskin, rentan dan pengelola keluhan masyarakat untuk direkomendasikan lembaga atau instansi terkait. Seperti, program kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial RI Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten.
“Peserta sosialisasi ini berjumlah 39 orang yang terdiri dari manajer, supervisor, office, fasilitator, pelaksaan Puskesos Desa dan Kelurahan, perwakilan Dinas terkait seperti, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas kependudukan dan catatan sipil,” ujarnya.
Muliana berharap, melalui kegiatan ini dapat tercipta pemahaman tentang pentingnya pelaksaan pusat pelayanan kegiatan sosial sistem layanan rujukan terpadu. “Dengan pentingnya program ini, kami harapkan dukungan pemerintah untuk pengembangan dan berkelanjutan Puskesos -SLTR di Kabupaten Butur,” harapannya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post