SULTRA.KABARDAERAH.COM – Sejumlah warga yang melintas di wilayah Ibukota Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) kedapatan tidak menggunakan masker saat razia, Senin (28/9/2020). Mereka pun diberikan sanksi hukuman disiplin, dengan cara Push Up.
Dari bundaran Tugu Munajah Kecamatan Rumbia, Bombana, terpantau sejumlah aparat yang tergabung dari Kepolisian Resort (Polres) Bombana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar razia masker.
Hasilnya, masih ditemukan pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker. Mereka pun langsung dihentikan dan digiring ke bahu jalan untuk diberikan hukuman Push up.
Kasat Sabhara Polres Bombana, Iptu Cursil Risard Gattu, mengungkapkan pemberian hukuman tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar kembali mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 atau virus corona. Diketahui, memakai masker merupakan salah satu upaya mencegah penularannya.
“Di masa pandemi begini, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Masyarakat harus terus diimbau,” ujarnya.
Peliput: Jusniati
Discussion about this post